Polisi kini masih memeriksa beberapa saksi terkait dugaan persetubuhan anak yatim piatu tersebut. Kasat Reskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah, AKP Agung Joko Haryono. Membenarkan adanya laporan tentang dugaan persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah angkatnya.
“Saat ini masih kita tangani dan masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap AKP Agung Joko Haryono.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait