Gerebek Penjual Miras, Polisi di Kota Solo Sita Puluhan Botol Ciu

Nanang SN
Tim Sparta Polresta Surakarta menyita puluhan botol miras jenis ciu dari sebuah rumah di Karangasem, Laweyan, Solo.Foto/ Instagram @polrestasurakarta

SOLO,iNewsSragen.id  - Penggerebakan sebuah rumah di Jl Pepaya, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, yang dijadikan tempat penjualan minuman keras (miras) dilakukan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta.

Hasilnya, sebanyak 28 botol miras jenis ciu disita dan penghuni rumah yang tak lain adalah sang penjual berinisial AH diamankan untuk di proses lebih lanjut.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelaskan, semula pihaknya menerima informasi adanya penjual miras di Karangasem dari sekelompok pemuda yang sebelumnya diamankan oleh Tim Sparta karena kedapatan sedang pesta miras.

"Selanjutnya Tim Sparta langsung menuju ke salah satu rumah yang diinformasikan sebagai lokasi penjual minuman keras tersebut," kata Arfian, dikutip dari Humas Polresta Surakarta pada, Sabtu (8/6/2024)

Diungkapkan, penggerebekan terhadap rumah AH dilakukan pada Jumat (7/6/2024) malam. Dan ternyata benar, ditempat itu ditemukan 8 botol bekas air mineral ukuran 1500 ml berisi ciu dan 20 botol bekas air mineral ukuran 600 ml juga berisi ciu.

"Puluhan botol miras jenis ciu tersebut akan dijual bebas tanpa izin," sebut Arfian.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network