MOJOKERTO, iNewsSragen.id -Kejadian tragis menimpa Briptu Randi Dwi Wicaksono, seorang anggota Polres Jombang, yang tewas setelah dibakar oleh istrinya, Briptu FN, di asrama polisi Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024, dan kini tengah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Pada Sabtu pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, Briptu FN menemukan bahwa saldo gaji suaminya hanya tersisa Rp800.000 dari total Rp2.800.000, padahal uang tersebut seharusnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga dan anak-anak mereka. Dugaan bahwa sisa uang tersebut digunakan oleh suaminya untuk judi online membuat Briptu FN sangat marah dan emosi memuncak.
Dalam kondisi tersebut, Briptu FN membeli bensin yang disimpan dalam botol air mineral dan dibawa pulang ke asrama. Dia meletakkan botol bensin tersebut di atas lemari di teras rumah dan mengirim foto botol tersebut kepada suaminya melalui WhatsApp dengan ancaman jika tidak segera pulang, anak-anak mereka akan dibakar.
"Sebelum korban pulang, tersangka membeli bensin dalam botol air mineral dan menyimpannya di atas lemari di teras rumah. Botol bensin tersebut difoto dan dikirim ke WhatsApp korban dengan ancaman bahwa jika tidak pulang, semua anak-anaknya akan dibakar," ujar Kombes Pol Dirmanto.
Setibanya korban di rumah sekitar pukul 10.30 WIB, Briptu FN meminta Asisten Rumah Tangga (ART) untuk membawa ketiga anak mereka keluar rumah. Setelah itu, Briptu Randi diajak masuk ke dalam rumah dan terlibat cekcok dengan istrinya. Dalam kemarahan, Briptu FN memborgol tangan kiri suaminya ke tangga lipat di garasi rumah.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait