Polwan Mojokerto Bakar Suami karena Judi Online, Ini Kronologi dan Tindakan Hukum

Sholahudin
Korban KDRT di asrama polisi Mojokerto dirawat di Rumah Sakit (RS) Dokter Wahidin Sudiro Husodo karena luka bakar hingga 90 persen.Foto:iNews/Sholahudin

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa motif utama dari tindakan Briptu FN adalah rasa jengkel dan marah karena suaminya menghabiskan uang belanja untuk kebutuhan judi online. Hal ini menambah beban keuangan keluarga, mengingat mereka memiliki tiga anak yang masih sangat kecil.

"Motif dari aksi pembakaran ini dilatarbelakangi oleh kemarahan tersangka terhadap korban yang menghabiskan uang belanja untuk judi online," ungkap Dirmanto.

Barang bukti berupa sisa bensin dan botol yang digunakan oleh tersangka untuk menyiram tubuh korban telah diamankan oleh penyidik.

Kejadian ini mencerminkan dampak destruktif dari konflik rumah tangga yang dipicu oleh masalah keuangan dan perilaku destruktif seperti perjudian. Kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah serius yang memerlukan penanganan segera dan dukungan psikologis bagi semua pihak yang terlibat.

Polisi diharapkan dapat memberikan penanganan yang adil dan menyeluruh terhadap kasus ini, sambil juga meningkatkan upaya pencegahan dan edukasi untuk menghindari terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network