Anggota KPU Sukoharjo, Bambang Muryanto mengatakan, tahapan pencoklitan dimulai pada, 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Pada tahap pencoklitan masyarakat diminta untuk menyiapkan KTP dan KK guna memudahkan pengecekan data.
“Setelah selesai dikroscek, nanti Pantarlih akan memberikan Tanda Bukti Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 yang akan ditempelkan di setiap rumah,” pungkas Bambang.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait