SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Pemkab Sukoharjo mulai mencoba menerapkan Single Sign On (SSO) untuk layanan administrasi pemerintah. Cara baru ini telah resmi dilaunching oleh Sekda Sukoharjo, Widodo, beberapa waktu lalu.
Seperti dijelaskan Kabid Aplikasi Informatika Diskominfo Sukoharjo, Sunarno, penerapan penggunaan aplikasi SSO tersebut merujuk Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
"Untuk sementara pengaplikasian sistem ini baru diterapkan untuk pegawai dalam mengakses ke tiga layanan administrasi pegawai yang ada. Yakni untuk layanan cuti pegawai, arsip kepegawaian serta siaga," kata Narno saat jumpa pers, Kamis (18/7/2024).
Menurutnya, dengan menggunakan SSO, para pegawai di lingkungan Pemkab Sukoharjo cukup login dengan satu username dan password saja. Artinya dengan satu username tersebut sudah bisa untuk mengakses tiga layanan di website.
"Jadi kalau ada pegawai yang ingin mengakses website cuti tetapi pada saat yang sama harus mengakses website arsip kepegawaian dan siaga, tidak perlu login dengan username lain lagi, karena satu username tadi sudah bisa untuk mengakses," terangnya.
Oleh karenanya, dengan penggunaan SSO diharapkan akan lebih mempermudah akses bagi pegawai dalam membuka website milik Pemkab Sukoharjo yang dibutuhkan. Karena tiga website itu sudah terintegrasi di SSO.
Menyinggung kemungkinan penggunaan SSO diperluas untuk kemudahan bagi layanan publik, Narno mengatakan, bahwa hal itu sangat bisa dan ke depan akan dikembangkan ke arah sana. Hanya saja masih butuh waktu lantaran perlu dilakukan sinkronisasi data.
"Dalam mengintegrasikan berbagai layanan, Pemkab Sukoharjo melaksanakan secara bertahap sesuai peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Untuk jangka pendek ini aplikasi yang diintegrasikan dengan SSO adalah aplikasi internal kepegawaian," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso