SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Dua orang pria berinisial TAM dan ERS diringkus Satreskrim Polres Sukoharjo lantaran diduga mencuri ponsel dan uang di sebuah rumah di Dukuh Kebregan RT 04/ RW 08 Desa Dukuh, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, yang kondisinya sedang sepi.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menjelaskan, kedua pelaku berboncengan sepeda motor saat melakukan aksinya. Pelaku ERS bertugas mengawasi situasi sekitar rumah korban, sedangkan pelaku TAM yang beraksi masuk ke dalam rumah target pencurian.
"Kejadiannya pada, 11 Juli 2024 lalu sekira pukul 04.00 WIB. Awalnya dua pelaku ini mengaku pulang dari karaoke melintasi di depan rumah korban, saat melihat disekitar rumah itu dalam keadaan sepi, mereka kemudian beraksi," kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Senin (29/7/2024).
Dalam aksinya itu, pelaku TAM masuk melalui samping rumah dan naik ke atas lantai dua, kemudian masuk ke kamar korban melalui jendela yang tidak terkunci. Pelaku lantas mengambil barang berharga milik korban.
"Korban dalam kasus ini bernama Agustina Tri Wulandari menyatakan kehilangan ponsel merek Oppo Reno 8, tas coklat berisi uang tunai Rp2 juta dan ponsel Iphone 12 Promax serta dusbook ponsel Iphone," ungkap Sigit.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait