SOLO, iNewsSragen.id - Pihak kepolisian Kota Solo berhasil mengamankan enam pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dalam sebuah konvoi pengesahan warga baru yang dilakukan di kota tersebut pada Jumat dini hari, 2 Agustus 2024.
Penyekatan yang dilakukan di beberapa titik masuk Kota Solo bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa penyekatan dilakukan di perbatasan antara Solo dan Karanganyar, khususnya di Jembatan Jurug dan Jebres.
Penyekatan ini melibatkan tujuh titik pintu masuk dan bertujuan untuk mencegah peserta konvoi yang tidak mematuhi aturan.
Selama penyekatan, enam orang pesilat PSHT ditemukan membawa minuman keras (miras) dalam botol air mineral yang disimpan di jok sepeda motor mereka.
Selain itu, polisi menindak 18 sepeda motor peserta konvoi yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk menilang 12 surat kendaraan dan menyita enam kendaraan dengan knalpot brong.
Kombes Iwan menegaskan bahwa penyekatan ini penting untuk memastikan kegiatan pengesahan warga baru PSHT di Tawangmangu berlangsung aman dan kondusif.
Langkah ini juga diambil untuk mencegah adanya penggunaan alkohol atau senjata tajam yang dapat memicu konflik di wilayah Kota Solo.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait