YOGYAKARTA,iNewsSragen.id - Mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian, puluhan konsumen pembeli apartemen Malioboro Park View (MPV) menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang Yogyakarta, Senin (16/12/2024).
Warga masyarakat dari berbagai daerah yang merupakan korban pembelian apartemen MPV itu datang dengan membawa poster bertuliskan kecaman dan tuntutan terhadap BTN selaku bank penjamin pemasaran apartemen.
Mereka datang beramai-ramai ke BTN dengan naik kereta kuda atau andong yang dihias poster dan spanduk. Selain itu juga kompak memakai seragam kaos putih dengan tulisan menyindir BTN, 'Apartemen Dipailitkan, Cicilan Tetap Ditagih, BTN Harus Bertanggung Jawab', begitu bunyinya.
Meskipun dilarang masuk ke halaman BTN, massa tak kurang akal menggelar aksi unjuk rasa melakukan orasi di trotoar jalan hingga menarik perhatian warga yang melintas di depan BTN KC Yogyakarta, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman.
Oleh pihak BTN, massa melalui perwakilan yang ditunjuk bersama Asri Purwanti selaku kuasa hukum dari konsumen MPV diterima masuk ke dalam untuk audensi dengan pihak manajemen.
Asri yang juga Ketua DPD Konggres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Tengah, saat ditemui wartawan usai audensi mengungkapkan bahwa hasil audensi dengan pihak BTN KC Yogyakarta masih jauh dari yang diharapkan para konsumen MPV.
Masih deadlock. Pihak BTN Yogyakarta menyatakan belum bisa mengambil sikap dengan dalih itu wewenang pusat," kata Asri yang mengungkap jalannya audensi juga dimonitor langsung oleh kepolisian dan Badan Intelejen Negara (BIN)
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait