Polisi Ringkus 5 Pesilat PSHT yang Aniaya Pekerja Tol di Semarang sampai Dirawat di Rumah Sakit

Kristadi
Polisi meringkus 5 pesilat PSHT yang aniaya pekerja tol di Semarang sampai dirawat di rumah sakit. Foto: iNews/Kristadi

Di kamar tersebut, para pelaku kemudian menyerang dan menyita kaos yang dipakai korban. "Saat ini kami masih mendalami keterangan para pelaku," katanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, lima pesilat asal Jawa Timur ditangkap. Identitas mereka adalah SYA (22), GS (23), RS (24), GPK (27), dan RDS. Sementara korban adalah YS (23), warga Tuban, Jatim, yang menderita sejumlah luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Selain menangkap kelima pelaku, polisi masih mengejar pelaku lainnya yang ikut terlibat dalam pengeroyokan. Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.



Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network