Kini AS bersama barang bukti sudah ditahan di Polres Sukoharjo untuk penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok sabu di wilayah hukum Polres Sukoharjo.
"Dalam perkara ini, AS dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dari Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait