Viral Aksi Truk Ugal-Ugalan, Sopir Akhirnya Meminta Maaf saat Diamankan Petugas

Joko Piroso
Sopir truk di Sragen ugal-ugalan berujung minta maaf, Sabtu (10/8/2024). Foto: Humas Polres

SRAGEN, iNewsSragen.id - Satuan Lalu Lintas Polres Sragen merespons video viral di media sosial yang menampilkan aksi mengemudi sopir truk secara ugal-ugalan di jalur Sragen.

Video berdurasi 44 detik tersebut menunjukkan truk yang dikemudikan secara zig-zag, yang segera mendapat kritik dari warganet setelah diposting oleh akun Instagram sragenkeren.

Kasat Lantas AKP I Putu Asti Hermawan menjelaskan bahwa aksi sopir truk yang dianggap membahayakan pengguna jalan tersebut menjadi perhatian serius Sat Lantas.

Truk yang dimaksud, dengan nomor polisi AD 8292 AE, membawa muatan tebu dan merupakan milik warga Gebang Masaran. Petugas Sat Lantas segera mencari sopir untuk diklarifikasi.

Sopir truk yang berinisial KI, warga Masaran Sragen, kemudian dipanggil dan diamankan di Mapolres Sragen. Dalam pemeriksaan, KI mengakui telah mengemudikan truknya secara ugal-ugalan di jalur Sukodono - Mondokan Sragen pada 7 Agustus 2024.

AKP I Putu Asti menambahkan bahwa sopir tersebut telah dijerat dengan sanksi tilang berdasarkan pasal 283 dan pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) tahun 2009, karena melakukan aksi membahayakan dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network