Geger, Mahasiswa Unnes Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Mmmenarik Perhatian Publik

Ahmad Antoni
Ilustrasi pemerkosaan.(Foto:Dok iNews.id)

Kepala Humas Unnes, Rahmat Petuguran, menyatakan bahwa jika terbukti ada indikasi kekerasan seksual atau tindak pidana pemerkosaan, Unnes akan mengadakan sidang etik sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 44 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.

Sanksi terhadap mahasiswa yang terlibat akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Unnes mengimbau semua pihak yang terkait untuk kooperatif, agar penanganan kasus ini bisa dilakukan secara adil dan proporsional.

Pengembangan kasus ini akan diinformasikan lebih lanjut sesuai dengan hasil penyelidikan dan proses hukum yang berlaku.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network