GROBOGAN, iNewsSragen.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) dan GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) di Grobogan melakukan aksi demonstrasi, Jumat siang (23/8/2024), menolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Aksi tersebut berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Grobogan.
Saat aksi, beberapa anggota kepolisian yang mengawal demonstrasi sempat membagikan coklat dan minuman kepada para peserta aksi. Namun, pembagian tersebut ditolak oleh para demonstran. Koordinator aksi menginstruksikan massa untuk tidak menerima coklat dan minuman dari polisi.
Menurut petugas, pembagian coklat dan minuman tersebut dimaksudkan sebagai bentuk kedamaian dan kasih sayang agar aksi berlangsung lancar dan damai.
Kesalahpahaman ini akhirnya diatasi dengan polisi yang menarik diri dari tengah-tengah aksi dan kembali mengawalnya dengan kepala dingin.
Sebelum aksi dimulai, beberapa mahasiswa melakukan tabur bunga dan membakar dupa di depan pintu gerbang Gedung DPRD Grobogan sebagai simbol matinya pikiran dan hati nurani anggota DPR RI yang akan mengesahkan revisi undang-undang tersebut.
Salah satu anggota DPRD Grobogan, Sukamto dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), muncul di depan aksi dan menyatakan dukungannya terhadap demonstrasi mahasiswa.
Sukamto berjanji untuk mendukung penuh dan siap menjadi tameng terdepan dalam mengawal serta menyuarakan aspirasi rakyat yang disampaikan oleh mahasiswa.
Sebagai bentuk dukungan, Sukamto memberikan tanda tangan penolakan revisi Undang-Undang Pilkada 2024.
Setelah mendapatkan tanda tangan dukungan dari anggota DPRD, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait