Bekuk Pengedar Narkoba, Polres Sukoharjo Amankan 3 Pelaku dan Barang Bukti Sabu

Nanang SN
Para pelaku pengedar narkoba diperiksa penyidik Satres Narkoba Polres Sukoharjo.Foto:iNews/Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.idTiga orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo.

Kali ini penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Selain mengamankan pelaku, juga disita barang bukti sabu siap edar.

Dalam keterangannya, Kasat Reserse Narkoba Polres Sukoharjo Iptu Ari Widodo mengungkapkan, tiga pelaku yang diamankan berinisial BM (48), EW (44), dan YY (23).

"Pengungkapan berawal ketika kami mengamankan pelaku BM, di Jl Melati Raya, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo," kata Ari, Selasa (27/8/2024).

Kemudian setelah dilakukan pengembangan, kepolisian kembali mengamankan dua pelaku EW dan YY, di sebuah rumah di Desa Madegondo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Dari para pelaku berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 gram, sebuah pipet kaca bekas bakar narkotika, sebuah botol bekas terdapat sedotan putih, sebuah sendok dari sedotan putih ujung potong runcing, dan sebuah korek api gas biru yang telah dimodifikasi.

“Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network