SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sekira 300 orang pendukung bakal pasangan calon bupati-wakil bupati dari jalur perseorangan, Tuntas Subagyo-Djayendra Dewa, menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Selasa (3/9/2024)
Unjuk rasa dilakukan untuk mengawal proses musyawarah terbuka yang digelar Bawaslu terkait sengketa hasil verifikasi faktual (verfak) kedua perbaikan yang telah diputuskan KPU Sukoharjo dalam rapat pleno, dimana Tuntas-Djayendra dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai calon peserta Pilkada 2024.
Beberapa orang peserta unjuk rasa juga membawa lembaran kardus dengan tulisan sindiran dan protes atas dugaan adanya intimidasi dari pihak-pihak yang tidak menginginkan calon perseorangan lolos sebagai peserta Pilkada di Sukoharjo.
Tulisan dalam lembaran kardus itu diantaranya berbunyi, Demokrasi Jangan Dirusak, Rakyat Butuh Perubahan, Piye Kaaareeepe?, Mosok Wedi Karo Independen, serta beberapa lainnya.
Kuasa hukum Tuntas selaku pemohon penyelesaian sengketa, Indra Tri Angkasa, menjelaskan bahwa massa yang hadir di Bawaslu merupakan saksi, bagian dari agenda musyawarah penyelesaian sengketa hasil verfak kedua perbaikan.
"Hari ini agendanya musyawarah terbuka pada tahap pembuktian, terutama pemeriksaan saksi-saksi dari pemohon. Dalam hal ini, kami dari pemohon. Sebenarnya kami menyiapkan sekira 220 saksi karena hampir di setiap desa ada," kata Indra.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait