SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Kegiatan ibadah ditanah lapang terbuka dengan tenda peneduh, terpaksa dilakukan ratusan orang dari Gereja Jemaat Kristus Indonesia (GJKI) Milenium Damai (MD) di Desa Wirogunan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (15/9/2024).
Hal itu dilakukan lantaran lahan tempat mereka melaksanakan ibadah tersebut belum juga mendapat izin rekomendasi untuk dibangun gereja. Sudah 10 tahun lebih, proses izin dijalankan, namun tertahan di Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukoharjo.
"Hari ini kami beribadah, khusus untuk perizinan (bangunan gereja). Kami selama ini bisa dikatakan menggembara berpindah-pindah. Tanah ini dari Tuhan (hibah dari jemaat), dan memang tujuannya untuk dibangun sebagai tempat beribadah, karena kami nggak ada tempat," kata Pdt. Ari Suksmono usai memimpin ibadah.
Ia mengaku sudah sejak 2013 silam, atau hampir 11 tahun lamamya mengurus perizinan pendirian rumah ibadah bagi jemaat GJKI MD. Namun setelah seluruh syarat seperti persetujuan masyarakat sekitar minimal 60 orang didapatkan dan dukungan dari jemaat minimal 90 orang juga sudah dilampirkan, oleh FKUB belum juga diberi rekomendasi.
"Jadi ini terhenti di FKUB. Rekomemdasi FKUB ini nanti yang akan diteruskan ke Bupati. Kami berdo'a untuk pemerintahan yang akan datang agar lebih tegas, lebih melindungi minoritas. Tidak hanya disini saja, tapi juga untuk tempat-tempat (minoritas) yang lainnya," ujar Suksmono.
Dengan jumlah jemaah yang mencapai hampir 700 orang terdiri dari Sukoharjo, Klaten, Solo, dan sekitarnya, Suksomono mengaku dalam kenyamanan dan kekusyukan sedikit terganggu saat menjalankan peribadatan lantaran sering berpindah-pindah tempat.
"Jemaat kami bukan lagi puluhan (jumlahnya). Kalau hanya puluhan bisa enak pindah-pindah tempat, gak jadi masalah. Tapi ini cukup banyak, ini mau ditempatkan dimana. Apakah kami harus membentuk gereja bawah tanah seperti di China? Kami pikir itu tidak baik juga bagi pemerintah karena tidak ada pembinaan dan pembimbingan. Kalau sudah bawah tanah semuanya silent," paparnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait