SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa, Gus Nabil Haroen bakal menempuh jalur hukum atas dugaan tindakan represif aparat Polres Sukoharjo terhadap anggotanya saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pengesahan warga baru pada, Sabtu (7/9/2024) malam lalu.
Apa yang dilakukan Polres Sukoharjo dalam insiden yang menimbulkan sejumlah korban luka ringan dan rusaknya beberapa sepeda motor dari anggota Pagar Nusa itu dinilai berlebihan. Hal itu dapat mencoreng hubungan baik antara Pagar Nusa dengan kepolisian yang selama ini terjalin secara harmonis.
"Langkah yang kami tempuh hingga saat ini adalah, jalan hukum yang terukur dan penuh kehati-hatian. Karena Pagar Nusa adalah organisasi yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perdamaian. Kami tidak ingin terprovokasi untuk melakukan hal-hal diluar jalur hukum," kata Gus Nabil saat jumpa pers di Kantor PCNU Sukoharjo, Rabu (18/9/2024).
Didampingi Sekretaris PP Pagar Nusa Ary Agus Maftuhin dan Ketua PC Pagar Nusa Sukoharjo Edy Rusmidi, Gus Nabil menegaskan bahwa tindakan aparat Polres Sukoharjo tidak sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan, salah satunya ada penggunaan gas airmata untuk menghalau massa.
Disebutkan, pada Sabtu malam itu, Pagar Nusa Sukoharjo sedang mengadakan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pengesahan/ pembaiatan 375 anggota baru. Selama acara berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali.
"Namun, kami melihat ada pengerahan aparat keamanan dalam jumlah besar yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Pasca acara, beredar video yang menunjukkan tindakan represif aparat kepolisian terhadap anggota Pagar Nusa,” jelasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait