Polisi Tangkap Penganiaya Imam Masjid, Diduga Pelaku Gangguan Jiwa

Joko Piroso
Polsek Plupuh, Sragen, berhasil menangkap Suhendar, pelaku penganiayaan terhadap Didik Nus Kiswanto, imam Masjid Al Hidayah di Desa Sambirejo, Kamis (19/9/2024).Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Polsek Plupuh, Sragen, berhasil menangkap Suhendar, pelaku penganiayaan terhadap Didik Nus Kiswanto, seorang perangkat desa dan imam Masjid Al Hidayah di Desa Sambirejo. Peristiwa ini terjadi, Kamis (19/9/2024), sekitar pukul 04.30 WIB, saat korban memimpin salat Subuh.

Suhendar diduga mengalami gangguan jiwa dan menyerang korban dengan senjata tajam, mengenai lehernya. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Oen Solo untuk perawatan intensif.

Polsek Plupuh dengan cepat menangkap pelaku dan mengamankan pisau yang digunakan dalam penganiayaan.

Kapolsek Plupuh, AKP Suparno, menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku.

Ia memastikan situasi sudah terkendali dan meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak takut datang ke masjid.

Kasus ini menarik perhatian warga karena korban merupakan sosok yang dihormati di desa. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat menyerahkan penanganan kasus kepada mereka dan akan meningkatkan patroli di wilayah sekitar untuk menjaga keamanan.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network