Viral Video Mesum Siswi SMP dan Siswa SMA di Demak, Nomor 3 Bikin Heboh

Sukmawijaya
Lokasi ruang kelas yang menjadi TKP siswa SMA dan siswi SMP di Demak berbuat mesum hingga viral di medsos.Foto: iNews/Sukmawijaya

5. Ancaman Hukuman Penjara

Atas perbuatannya, RH  dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia diancam dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun.

Saat ini tersangka RH sudah ditahan sebagai anak yang berkonfilk dengan hukum.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Haris Wahyudi Ridwan berharap agar tetap memperhatikan nasib pendidikan dari kedua pelajar tersebut.

"Kami sudah kerahkan tim untuk klarifikasi kebenarannya. Untuk pelaku dan korban kami tunggu hasil pemeriksaannya. Intinya walaupun terlibat kasus namun mereka tetap berhak melanjutkan sekolah karena itu haknya untuk mendapat pendidikan.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network