Polres Sragen Razia Aksi Balap Liar, Polisi Tindak Pengendara Berknalpot Brong

Joko Piroso
Polisi menghentikan aksi balap liar, petugas juga menindak sepeda motor dengan knalpot brong.Foto:iNews/Joko P

Kapolres menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sragen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat di Kabupaten Sragen.

Dalam imbauannya, Kapolres mengajak warga, terutama para pemuda, untuk tidak terlibat dalam balap liar yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Mari alihkan kegiatan ke aktivitas yang lebih positif dan bermanfaat,” ujarnya pada Minggu, (29/9/2024).

Kapolres juga mengingatkan bahwa Polres Sragen akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada akhir pekan, untuk mencegah balap liar dan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan.

Ia meminta masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan melaporkan aktivitas balap liar di lingkungan mereka.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network