Skema lainnya, Murwedhy mengungkapkan bahwa PPS bisa bekerja sama dengan instansi di desa seperti Karang Taruna dan PKK. PPS juga bisa meminta kader dari desa untuk mengisi kekurangan pendaftar KPPS.
"Meminta kader desa untuk mengisi kekurangan tapi syarat minimalnya wajib terpenuhi, atau PPS juga bisa bekerja sama dengan lembaga profesi atau lembaga pendidikan," ujarnya.
Jika dengan langkah itu belum terpenuhi, maka bisa dilakukan dengan cara penunjukan. Ditambahkan Murwedhy, kebutuhan KPPS yakni sebanyak 9.135 orang untuk ditugaskan di 1.305 TPS yang tersebar di seluruh Kabupaten Sukoharjo.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait