Agus menilai bahwa justru para PNS yang melanggar netralitas yang seharusnya meminta maaf kepada rakyat, bukan dirinya. Ia menekankan bahwa selama 15 tahun di pemerintahan, ia memahami betul model-model PNS, dan tantangannya agar pelayanan publik di Sragen bisa diakui dunia belum dapat terwujud.
Ditambahkan Agus, penting untuk diingat bahwa setiap PNS seharusnya tidak terlibat dalam penggiringan pemilih untuk memilih calon tertentu. Rakyat merdeka berhak untuk menentukan pilihan mereka sendiri. Saya berharap kita semua dapat menghormati prinsip netralitas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait