Dua Wanita Pelaku Curanmor Kesulitan Ekonomi, Polisi Selesaikan Secara Restoratif Justice

Joko Piroso
Polsek Karangmalang berhasil menyelesaikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) secara damai melalui mediasi Restoratif Justice.Foto:iNews/Joko P

Dengan penyelesaian yang dilakukan secara kekeluargaan, baik korban, Ika Yuliana Maduri, maupun pelaku dapat mencapai kesepakatan damai. Kesadaran Ika tentang kondisi ekonomi sulit Suginem menjadi titik penting dalam keputusan untuk tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum.

Para tokoh masyarakat berharap agar setelah menjalani 14 hari di tahanan, pelaku bisa kembali berintegrasi dengan masyarakat tanpa ada dendam, menciptakan suasana harmonis.

Mereka juga berharap Suginem dan Titik bisa memperbaiki diri dengan kembali berdagang di pasar, menunjukkan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki kesalahan dan berkontribusi positif kepada lingkungan sekitarnya. Proses ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi masyarakat tentang pentingnya mediasi dan penyelesaian masalah secara damai.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network