Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kapolsek Sumberlawang, AKP Sudarmaji, menjelaskan bahwa pada Senin malam, 11 November 2024, Ngatijan dan anaknya berangkat menuju WKO, tepatnya di Dusun Nongorejo, Desa Ngargosari, sekitar pukul 19.30 WIB.
Mereka berencana menjaring ikan di perairan tersebut. Pada keesokan harinya, Selasa pagi, saudara korban yang hendak memberi pakan ikan di keramba WKO, mampir ke rumah korban dan mendapati bahwa Ngatijan bersama anaknya belum pulang.
Istri korban kemudian meminta bantuan saudaranya untuk mencari mereka di WKO. Sekitar pukul 14.30 WIB, saudara korban tiba di lokasi dan melihat perahu yang biasa digunakan oleh Ngatijan terdampar di pinggir waduk, serta tas milik korban terlihat hanyut di air.
Menyadari sesuatu yang mencurigakan, saudara korban segera meminta bantuan warga untuk mencari lebih lanjut.
Setelah pencarian, mereka menemukan jaring ikan milik korban yang tergeletak di perairan. Ketika jaring ditarik, tubuh Ngatijan ditemukan dengan kaki kanannya terjerat jaring ikan, sedangkan Syahrul Romadhon ditemukan mengapung tak jauh dari jaring tersebut. Lokasi penemuan kedua korban berada di kedalaman sekitar tiga meter.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada Polsek Sumberlawang, dan petugas segera berkoordinasi dengan Puskesmas Sumberlawang untuk memeriksa kondisi jenazah korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah kedua korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait