Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sragen, Catur Sarjanto, mengakui bahwa keterbukaan informasi publik di Sragen masih kurang, dan hal ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kabupaten ini tidak lolos pada tahapan visitasi dan verifikasi faktual pemeringkatan keterbukaan informasi publik 2024.
Menurut Catur, skor yang diperoleh dalam penilaian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) masih di bawah 70, yang menyebabkan Pemkab Sragen tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Catur mengungkapkan bahwa meskipun mereka telah berupaya keras, terutama dalam penggunaan media sosial untuk meningkatkan keterbukaan informasi, hasilnya masih belum memadai.
"Kami belum bisa menjawab kenapa hasilnya seperti itu. Yang jelas upaya kami dari sisi media sosial sudah getol. Teman-teman juga heran," kata Catur.
Ia menambahkan bahwa situasi ini menjadi pembelajaran penting bagi Diskominfo Sragen, dan menjadi motivasi untuk memperbaiki kinerja di tahun-tahun mendatang.
Sebagai langkah ke depan, Catur menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keterbukaan informasi di Kabupaten Sragen.
"Ini jadi penyemangat kami di Diskominfo Sragen. Tahun depan kami harus bisa lebih baik dan menargetkan masuk 10 besar.
Kami sangat membutuhkan bimbingan, sharing ilmu, dan dukungan untuk perbaikan di masa depan," tambahnya.
Pernyataan Catur menunjukkan keseriusan Diskominfo Sragen dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, meskipun saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan.
Ia berharap dengan adanya dukungan dan pembinaan yang lebih intensif, kedepannya Sragen dapat memperbaiki sistem dan memperoleh hasil yang lebih baik dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait