Irwan juga menambahkan bahwa mereka belum menerima evaluasi atau umpan balik dari KIP mengenai kekurangan yang ada. Ia menjelaskan bahwa yang dinilai dalam penilaian ini adalah pengelolaan PPID di instansi KPU Sragen. Setelah hasil penilaian diterima, pihaknya berencana untuk segera menindaklanjutinya, apalagi penilaian ini dilakukan bertepatan dengan tahapan Pilkada yang sedang berlangsung.
Secara keseluruhan, baik Isnaeni maupun Irwan menekankan komitmen KPU Sragen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan keterbukaan informasi publik, yang menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pemilu dan pilkada.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait