Ditegaskan, bahwa pemantauan yang dilakukan oleh tiga lembaga tersebut harus mengikuti ketentuan yang berlaku guna memastikan proses demokrasi berlangsung dengan lancar, jujur, dan adil.
"Dengan adanya pemantau resmi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih percaya pada kualitas penyelenggaraan pemilu di Sukoharjo. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan mengawasi bersama jalannya Pilkada," pungkas Syakbani.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait