Guru Madrasah di Jepara Jadi Korban Penembakan Pengemudi Camry Usai Cekcok di Jalan

Alif Sutarto
MMR tersangka penembakan dan barang bukti senjata api illegal.Foto:Tangkapan Layar

JEPARA, iNewsSragen.id - Seorang guru madrasah di Jepara, Jawa Tengah, menjadi korban penembakan oleh seorang pengemudi mobil sedan Camry setelah terjadi cekcok di jalan pada Senin (25/11/2024) siang. Tak lama setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap pelaku.

Korban, Eko Hadi Susanto (42), warga Desa Buaran, Jepara, adalah seorang guru Madrasah Diniyah.

Insiden terjadi saat korban sedang menjemput anaknya pulang sekolah.

Ia ditembak oleh pelaku menggunakan senjata jenis airgun ilegal, yang menyebabkan dua luka di bagian perut.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo, insiden bermula saat korban nyaris tertabrak mobil sedan Toyota Camry bernomor polisi K 41 AH yang dikemudikan pelaku, MMR (34), warga Gemiring Lor, Jepara.

Pelaku diduga tersulut amarah hanya karena korban menoleh ke arahnya.

Meski korban mencoba menghindar dengan melanjutkan perjalanan, pelaku terus mengejar hingga akhirnya menembak korban.

Tak hanya itu, pelaku juga melampiaskan amarahnya dengan membakar sepeda motor milik korban yang saat itu sedang diperbaiki di bengkel.

Hasil pemeriksaan polisi mengungkap bahwa pelaku menggunakan senjata airgun yang dibeli secara ilegal melalui platform online dua tahun lalu.

Polisi telah menetapkan MMR sebagai tersangka dengan pasal berlapis, yaitu Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Pelaku terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

Peristiwa ini menuai perhatian warga setempat dan menjadi pengingat pentingnya mengedepankan sikap sabar dan bijak dalam berkendara untuk menghindari konflik di jalan raya.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network