Abu Bakar Baasyir Tak Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024, Ini Penjelasan Keluarga

Nanang SN
Dokumentasi Ustad Abu Bakar Baasyir saat hadir menyakaikan upacara Hari Pahlawan tahun 2022 di halaman Ponpes Islam Al Mukmin Ngruki.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Tokoh pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Islam Al Mukmin Ngruki, Ustad Abu Bakar Ba'asyir (ABB) tidak tampak menggunakan hak suaranya dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (27/11/2024).

Pria kelahiran 17 Agustus 1938 atau kini telah berusia 86 tahun itu masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23 Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol. Lokasinya tidak jauh dari ponpes tempat tinggalnya.

Atas ketidakhadirannya, Abdul Rochim Ba'asyir atau dikenal dengan panggilan Ustad I'im yang juga putra Ustad ABB, saat dikonfirmasi melalui Humas Ponpes, Endro Sudarsono, membenarkan bahwa ayahandanya tidak menggunakan hak pilihnya di Pilkada dikarenakan kesehatan yang kurang mendukung mengingat faktor usia.

"Ya, jadi Ustad Abu (ABB) itu kondisinya tadi memang kurang sehat. Tadinya, kami dari keluarga pengen minta dari panitia (KPPS) ke rumah atau bagaimana. Tapi kami tidak enak (sungkan-Red) mau merepotkan, akhirnya ya sudah beliau dirumah saja," kata I'im.

Meskipun ABB tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo, namun pihak keluarga datang ke TPS untuk mencoblos.

"Ya, kami anak-anaknya yang ikut nyoblos tadi," pungkas I'im.

Berdasarkan peraturan dari KPU batas pemungutan suara sampai pukul 13.00 WIB untuk selanjutnya dilakukan penghitungan hasil perolehan suara oleh petugas KPPS.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network