Bubarkan Balap Liar di Kartasura, Polisi Amankan 29 Motor Pelaku

Nanang SN
Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo menunjukkan barang bukti motor balap liar yang diamankan di Mapolsek.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Untuk kesekian kalinya, Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo kembali melakukan pembubaran aksi balap liar. Sebanyak 29 motor balap liar berknalpot brong atau tidak sesuai standar dapat diamankan setelah dilakukan pembubaran oleh  patroli polisi pada, Sabtu (14/12/2024) dinihari.

Meskipun sudah dilakukan pembinaan dan tindakan tegas berupa tilang serta penyitaan motor, namun para pelaku seolah tidak jera. Mereka justru semakin berani seolah seperti menantang petugas.

Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit membenarkan bahwa pihaknya kembali melakukan pembubaran aksi balap liar yang meresahkan masyarakat disepanjang Jalan Ahmad Yani Kartasura.

"Kami dapat informasi ada balap liar. Kemudian petugas turun untuk melaksanakan patroli sekaligus penindakan, dan hasilnya sebanyak 29 unit motor pelaku balap liar diamankan," kata Tugiyo.

Diakui, ajang balap liar yang mengganggu dan meresahkan warga tersebut kerap dilakukan anak -anak muda tiap Jum'at malam hingga Sabtu dinihari di sepanjang Jalan Ahmad Yani, tepatnya dari simpang Gembongan hingga Kleco perbatasan wilayah Kartasura dan Laweyan, Kota Solo.

"Para pelaku balap liar ini datang berkonvoi dari berbagai wilayah sekitar Kecamatan Kartasura. Seperti dari Boyolali, Klaten, bahkan juga ada yang dari Sragen," bebernya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network