Kepala Desa Banyusri, Joko Susilo, menyatakan bahwa pihaknya telah mencoba memediasi kedua belah pihak, namun tidak ada titik temu.
“Kami berharap masyarakat tetap menjaga kerukunan antarwarga,” ungkapnya.
Polres Boyolali memastikan kasus ini sedang dalam proses hukum. Pihak berwenang berkomitmen untuk mengusut tuntas penganiayaan yang melibatkan anak di bawah umur ini.
Kasus ini mengingatkan akan pentingnya menjaga hak-hak anak serta menghindari main hakim sendiri dalam masyarakat.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait