Namun begitu, menurut Wahyudi, pemerintah akan memberi subsidi sebesar Rp 10 juta/ motor konvensional yang dikonversi menjadi motor listrik. Sehingga secara hitungan kasar, masyarakat cukup mengeluarkan biaya sekira Rp 6 juta untuk mengganti mesin motornya dengan komponen berbasis elektronik.
"Tapi itu semua ada syarat dan ketentuannya, yaitu kendaraannya harus memenuhi kriteria. Karena nanti yang diuji bukan hanya konversinya saja, tapi remnya juga diuji, spion harus lengkap, dan seterusnya," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait