Polres Sragen Musnahkan 1.291 Botol Miras dan Tegaskan Komitmen Perangi Penyakit Masyarakat

joko Piroso
Pemusnahan barang bukti miras dipimpin Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, sebagai bagian dari rangkaian Operasi Lilin Candi 2024.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Polres Sragen kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dengan memusnahkan sejumlah barang bukti hasil penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi sepanjang tahun 2024. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, sebagai bagian dari rangkaian Operasi Lilin Candi 2024.

Pada akhir tahun 2024, Polres Sragen memusnahkan 1.291 botol minuman keras (miras), yang terdiri atas 409 botol miras berbagai merek dan 883 botol Ciu. Semua barang bukti ini merupakan hasil penindakan terhadap 97 kasus peredaran miras ilegal.

Selain itu, Polres Sragen juga berhasil mengungkap 13 kasus asusila, dengan 26 tersangka berhasil diamankan. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Sragen dalam memerangi penyakit masyarakat, yang mencakup peredaran miras, asusila, perjudian, narkoba, dan premanisme.

Kapolres Sragen mengungkapkan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari berbagai operasi kepolisian yang dilaksanakan sepanjang tahun 2024, antara lain:

- Operasi Mantap Brata: Pengamanan Pemilu Serentak 2024.

- Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat): Penindakan terhadap peredaran miras, asusila, dan kejahatan lainnya.

- Operasi Zebra: Penertiban pelanggaran lalu lintas.

- Operasi Lilin Candi 2024: Pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Dengan operasi-operasi ini, Polres Sragen berhasil menjaga kondusivitas wilayah dan menyelesaikan berbagai perkara kriminalitas, termasuk penindakan terhadap kasus perjudian dan narkoba.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network