Istri korban, Ponitem, mengungkapkan bahwa setelah suaminya meninggal, para oknum polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan sempat menawarkan uang sebagai bentuk santunan. Namun, tawaran tersebut ditolaknya.
Ponitem mengungkapkan bahwa pada sekitar bulan September lalu, ia ditawari uang sebesar Rp5 juta oleh para oknum polisi tersebut di tempat penyewaan rental. Ia menegaskan bahwa keputusan untuk menolak uang tersebut diambil berdasarkan amanat suaminya yang ingin agar keadilan ditegakkan.
“Saya tolak uang itu dan memilih untuk melaporkan kejadian ini ke Polda Jateng, karena suami saya minta agar dipertanggungjawabkan seadil-adilnya,” kata Ponitem.
Laporan terkait kejadian ini telah diterima oleh Polda Jateng dan saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran peristiwa tersebut. Keluarga korban menuntut agar pihak kepolisian menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.
“Kami mendesak Polda Jateng untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang seadil-adilnya kepada para pelaku,” ujar Antoni. Keluarga juga berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi peristiwa serupa yang merugikan warga.
Penyelidikan terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian ini akan terus berlanjut dan menjadi perhatian publik serta pihak berwenang.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait