Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengusulkan agar pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa dilakukan lebih awal, yakni pada 6 Februari 2025, oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.
Usulan ini bertujuan untuk menjamin kepastian politik, efektivitas pemerintahan, serta stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait