Untuk langkah pencegahan agar pelanggaran tak terulang, pengendara berikut sepeda motornya dibawa ke Mako Sat Lantas Polresta Surakarta guna dilakukan penindakan berupa sanksi tilang.
"Para pemilik kendaraan yang terjaring razia itu juga kami minta memasang kembali knalpot aslinya,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
