2 Anggota PSHT Korban Penganiayaan Desak Polres Sukoharjo Segera Tangkap Pelaku

Nanang SN
AMT, anggota PSHT salah satu korban penganiayaan didampingi kuasa hukum, Bilmar Ndaru, menggelar konferensi pers di kantor hukum GP Law Firm & Associates, Solo Baru/ Nanang SN

Dua korban baru bisa pulang dari rumah salah satu pengurus perguruan silat itu setelah sejumlah anggota PSHT berinisiatif datang untuk menjemput. Kemudian, korban membuat aduan kejadian ke Polres Sukoharjo.

"Korban saat membuat aduan diarahkan oleh polisi untuk visum, setelah visum pada 16 Januari naik menjadi LP (Laporan). Namun, sampai sekarang terduga pelaku yang sudah teridentifikasi itu belum ditangkap oleh polisi," imbuhnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin saat diminta tanggapannya terkait harapan korban agar para pelaku penganiayaan segera ditangkap, mengaku masih melakukan pendalaman.

"Masih pendalaman mas. Kami upaya maksimal," pungkas Kasat Reskrim melalui pesan singkat WhatsApp.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network