Kepala Desa Pungsari Suparmin saat dikonfirmasi menyatakan, produsen kain batik yang ada di wilayahnya akan bersedia mengelola limbah dengan baik.
"Pengrajin batik pungsari menyatakan siap menglola limbahnya dengan baik," kata Kades kepada iNews. Rabu (12/2/2025).
Menanggapi aktivitas produksi yang masih tetap berjalan, Suparmin menyebut bahwa Pemerintah desa tidak mempunyai kewenangan untuk mengambil tindakan, alasannya karena masalah limbah ini adalah kewenangan DLH.
Suparmin pun mengaku, dari adanya aktivitas produksi kain batik itu tidak menyumbang pada pendapatan asli desa (PAD).
"Tidak ada pendapatan desa yang bersumber dari pengrajin batik sepeserpun," tegasnya.
Lebih lanjut, Suparmin menjelaskan, untuk pengelolaan limbah ini nantinya para pengrajin akan membuat instalasi pengolahan air limbah (IPAL), dan saat ini tengah berlangsung proses pengajuan perijinan kepada pihak situs purbakala Sangiran.
"Ada yang mau buat IPAL sendiri, ada yg mau memanfaatkan dan mengelola IPAL yang sudah ada dengan benar dan baik. Realisasinya menunggu ijin dari dari purbakala Sangiran," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait