Polisi Periksa 12 Saksi, dan akan Menetapkan Tersangka

Heri Purnomo
Polisi Periksa 12 saksi, dan akan Menetapkan Tersangka.Foto:iNews/Heri P

Menurut AKP Selamet, dari hasil klarifikasi kepada para saksi, ada kelalaian terkait peralatan mesin lift crane, tidak ada perawatan maupun pengecekan terhadap penggunaan mesin itu.

"Semestinya, lift crane itu digunakan untuk mengangkut barang menuju lantai 2,3,4 dan 5, tapi fakta dilapangan lift crane itu digunakan untuk mengangkut manusia. Jadi kontruksinyapun berbeda ", jelas Kasat Reskrim.

Sampai dengan hari ini pekerjaan pembangunan sudah berjalan seperti biasa, karena untuk pemeriksaan dilapangan dari Satreskrim dan dan Latfor Polda Jateng sudah selesai.

"Kami sudah koordinasi dengan tim Latfor Polda Jateng, terkait dengan melanjutkan pekerjaan, namun wajib memperhatikan K3K untuk keperluan dan keselamatan kerja" , tutupnya.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network