815 Relawan Tanggap Bencana Sukoharjo Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Nanang SN
Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama Wabup Eko Sapto Purnomo bersama relawan tanggap bencana peserta BPJS Ketenagakerjaan.Foto:iNews/ Istimewa

Sementara, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukoharjo, Muliyadi menambahkan jika tenaga kerja meninggal dunia saat sedang bertugas mendapatkan santunan Rp 70 juta.

Apabila meninggal di luar tugas mendapatkan santunan Rp 42 juta. Ditambah beasiswa bagi anak-anaknya yang usia sekolah yang ditinggalkan wafat sebesar Rp 174 juta.

"Kami telah melakukan sosialisasi bersama BPBD ke seluruh kecamatan pada tahap sebelum penganggaran kepada relawan," terangnya.

"Dengan kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah, masyarakat, badan usaha dan BPJS Ketenagakerjaan, maka memastikan upaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya pekerja pekerja formal, informal atau pekerja rentan yang terus didorong untuk menjadi peserta," pungkas Muliyadi.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network