Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Kuliah Belum Ada Tersangka, Ketua DPD KAI Jateng Bakal Lapor Kapolri

Nanang SN
Ketua DPD KAI Jateng Asri Purwanti kembali mendatangi Polres Sukoharjo menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen kuliah dengan terlapor seorang advokat inisial ZM.Foto:iNews/Nanang SN

Diungkapkan Asri, penanganan kasus ini sempat di pending karena ZM menjadi caleg (calon legislatif) dan baru dilanjut kembali setelah ZM dapat dipastikan gagal terpilih menjadi anggota legislatif.

"Dalam kasus ZM ini sebenarnya bukan saya saja yang dirugikan, tetapi banyak orang terutama yang menjadi klien ZM. Sebagai seorang advokat yang dituntut menjunjung tinggi asas keadilan, kejujuran, dan kebenaran, ZM sama sekali jauh dari itu karena dia meraih gelar sarjana hukum dengan cara tidak benar," pungkasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, belum memberikan respon jawaban.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network