Kusumo yang seorang advokat itu juga meminta agar kasus ini bisa diperluas untuk menyeret pihak-pihak tertentu yang telah mempergunakan kekuasaan dan pengaruhnya dalam melindungi praktik korupsi tidak itu.
Diketahui, sampai sejauh ini Kejari telah memanggil dan memeriksa banyak saksi, baik internal dan eksternal, diantaranya adalah mantan Direktur Percada beserta manajemen, beberapa kepala sekolah baik SD maupun SMP, dan pihak lain yang terkait.
“Untuk itu kami sangat berharap kepada semua pihak agar mendukung penuh langkah-langkah Kejari agar dalam waktu dekat merilis tersangkanya. Kami yakin kasus ini tersangkanya lebih dari satu orang,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait