Menanggapi situasi ini, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Narkoba AKP Mohammad Luqman Efendi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu para pengedar pil koplo di Sragen Barat.
"Sat Narkoba berkomitmen untuk mewujudkan Sragen bebas dari peredaran obat berbahaya, dan kami juga terus memburu serta menangkap para pengedar obat tersebut," tegas AKP Mohammad Luqman Efendi. Sabtu (1/3/2025).
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dalam mencegah dan melaporkan peredaran pil koplo di lingkungan masing-masing.
Bahaya Tramadol dan Eksimer tidak bisa dianggap remeh. Efeknya tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga merusak moral dan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, orang tua, guru, dan masyarakat harus lebih waspada terhadap anak muda yang menunjukkan gejala penyalahgunaan obat ini.
Jika melihat atau mengetahui adanya peredaran pil koplo di sekitar Anda, segera laporkan ke pihak berwajib agar Sragen Barat bisa terbebas dari ancaman narkotika ini.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait