Bupati Sragen Sigit Pamungkas Diserang Isu Gratifikasi: Strategi Politik untuk Menjatuhkan?

Joko Piroso
Bupati Sragen Sigit Pamungkas.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id  – Isu dugaan gratifikasi yang menyeret nama Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, menjadi perbincangan hangat setelah muncul pemberitaan mengenai rumah yang disebut-sebut sebagai pemberian dari timnya di Mondokan.

Isu ini mencuat hanya dua hari setelah Sigit resmi menjabat sebagai Bupati. Namun, pertanyaannya: Apakah tuduhan ini memiliki dasar yang kuat atau sekadar asumsi tendensius?

Sejauh ini, pemberitaan yang beredar tampak lebih bersifat spekulatif, menggunakan frasa seperti "disebut-sebut" atau "diduga", tanpa bukti konkret yang mendukung klaim gratifikasi. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi atau bukti hukum yang menunjukkan bahwa rumah tersebut benar-benar diberikan sebagai bentuk gratifikasi.

Jika memang rumah tersebut merupakan pemberian dari tim suksesnya, masih perlu diuji apakah hal ini masuk dalam kategori gratifikasi sebagaimana diatur dalam hukum. Beberapa aspek yang perlu diperiksa antara lain:

-Apakah rumah tersebut diberikan sebagai balas jasa atas jabatan yang baru diemban?

-Atau sekadar bentuk apresiasi pribadi yang tidak terkait kebijakan pemerintahan?

Selain itu, narasi dalam pemberitaan cenderung menggiring opini publik bahwa terjadi pelanggaran sebelum ada penyelidikan resmi. Sebagai pejabat baru, Sigit Pamungkas seharusnya diberikan kesempatan membuktikan integritasnya sebelum diserang dengan tuduhan yang belum terbukti.

Direktur Pengawasan Kebijakan Publik DPP PBH LIDIK KRIMSUS RI, Rois Hidayat, S.H., C.Me., menilai bahwa isu ini bisa jadi merupakan bagian dari strategi politik untuk menggoyahkan pemerintahan yang baru berjalan.

"Bukan tidak mungkin ini adalah cara untuk menanamkan keraguan terhadap kepemimpinan yang baru. Jika isu ini tidak memiliki bukti konkret, maka ada kemungkinan pihak tertentu memang ingin menggiring opini publik," ujar Rois.

Dalam dunia politik, bukan hal baru jika ada upaya untuk melemahkan figur pemimpin sejak awal masa jabatannya, terutama jika kepemimpinannya dianggap mengancam kepentingan kelompok tertentu.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network