GROBOGAN, iNewsSragen.id - Sebuah video amatir berdurasi 29 detik yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang anggota kepolisian berinisial Aipda I.R. tengah mencengkeram leher seorang pria bernama Kusyanto, warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Grobogan, Jawa Tengah. Dalam video tersebut, oknum polisi tersebut tampak mengacungkan tinjunya ke arah kepala Kusyanto, memaksanya mengakui dugaan pencurian pompa air.
Namun, setelah diperiksa di Polsek Geyer, polisi tidak menemukan barang bukti yang mendukung tuduhan tersebut. Kusyanto akhirnya dibebaskan, tetapi ia mengaku trauma akibat kejadian itu.
Insiden bermula saat Kusyanto, pria berusia 43 tahun, sedang mencari bekicot di area perbatasan Desa Sobo, Kecamatan Geyer, Grobogan, dengan Desa Ngleses, Kecamatan Juwangi, Boyolali. Warga Desa Sobo yang mengaku sering kehilangan pompa air dalam beberapa bulan terakhir mulai mencurigai keberadaan sepeda motor yang kerap terparkir di pinggir sawah setiap malam. Motor tersebut ternyata milik Kusyanto, yang saat itu sedang berburu bekicot.
Aipda I.R., bersama beberapa warga yang telah mengintai, langsung menangkap Kusyanto di area persawahan dekat jembatan. Kaget dengan penangkapan itu, Kusyanto hanya bisa diam dan pasrah saat tangannya diikat dengan tali.
Dalam perjalanan menuju rumah Aipda I.R., korban mengaku mendapatkan beberapa kali pukulan di kepala. Sesampainya di sana, Kusyanto dipaksa mengakui pencurian pompa air dengan ancaman bogem mentah dan cekikan di leher.
Di dalam video yang beredar, terdengar pula suara beberapa warga yang meneriakkan ancaman terhadap Kusyanto jika ia tetap tidak mengaku. Namun, karena yakin tidak melakukan pencurian, Kusyanto bersikeras membantah tuduhan tersebut.
Untuk menghindari amukan massa, beberapa warga kemudian membawanya ke Polsek Geyer.
Saat diperiksa di Polsek Geyer, polisi tidak menemukan pompa air atau barang curian lainnya dalam karung yang dibawa Kusyanto. Yang ada hanyalah sejumlah bekicot hasil tangkapannya di sawah.
Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, membenarkan bahwa Aipda I.R. adalah anggota Polres Grobogan dan saat ini masih dalam pemeriksaan Propam. Ia menjelaskan bahwa tindakan keras yang dilakukan Aipda I.R. bertujuan untuk mengamankan Kusyanto dari amukan massa sekaligus menggali keterangan darinya.
"Dengan bersikap keras kepada korban, diharapkan ia segera mengakui perbuatannya. Namun, karena ia tetap diam, Aipda I.R. bersama warga akhirnya membawanya ke Polsek Geyer untuk diproses," ujar Danang.
Karena tidak terbukti bersalah, Kusyanto akhirnya dibebaskan. Polisi juga mengupayakan perdamaian antara Kusyanto dan Aipda I.R. Namun, Kusyanto mengaku kecewa karena oknum polisi tersebut tidak mau menemuinya dan meminta maaf setelah perdamaian berlangsung. Bahkan, setelah Kusyanto dibebaskan, Aipda I.R. langsung meninggalkannya begitu saja di Polsek.
Korban Trauma dan Minta Nama Baiknya Dipulihkan
Akibat kejadian ini, Kusyanto mengaku trauma dan malu. Ia merasa nama baiknya telah rusak sehingga tidak berani keluar rumah.
"Saya hanya mencari bekicot, tapi malah dituduh mencuri dan diperlakukan seperti itu. Sekarang saya tidak berani keluar karena nama saya sudah hancur," ujarnya dengan nada sedih.
Kusyanto berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dan membantunya memulihkan nama baiknya agar bisa kembali bekerja dengan tenang dan aman.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait