BANTUL, iNewsSragen.id – Aparat kepolisian mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap seorang korban.
Kasus tersebut terjadi pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Kampung Dusun Monggang, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Bantul.
Kapolsek Pundong AKP Rumpoko bersama Kanit Reskrim Iptu Heru Hariyantoko menjelaskan, peristiwa bermula saat korban pulang dari rumah temannya di wilayah Bambanglipuro sekitar pukul 02.00 WIB menggunakan sepeda motor.
Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Parangtritis KM 16 wilayah Tarungan, Panjangrejo, Pundong, korban melihat rombongan tiga sepeda motor yang ditumpangi beberapa orang. Korban kemudian mendekati rombongan tersebut karena merasa mengenal salah satu di antaranya.
Saat menyapa seseorang yang diduga dikenalnya, situasi disebut berubah menjadi cekcok. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban kemudian diduga mengalami tindakan kekerasan hingga terjatuh dari sepeda motor.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
