Berawal Sapa Teman di Jalan, Pria di Bantul Jadi Korban Pengeroyokan

Trisna Purwoko
Petugas Polsek Pundong menunjukkan barang bukti dan terduga pelaku dalam pengungkapan kasus dugaan pengeroyokan di wilayah Bantul.(Foto: Istimewa).

Dalam perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa sepeda motor, benda yang diduga digunakan saat kejadian, serta sisa uang hasil dugaan perampasan.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Para terduga pelaku dijerat dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama sebagaimana ketentuan Pasal 262 ayat (1) KUHP sebagaimana disampaikan pihak kepolisian.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network