SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Aparat gabungan terdiri TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Sukoharjo menggelar patroli gabungan untuk memastikan kepatuhan pengusaha hiburan malam terhadap aturan operasional selama bulan Ramadhan wajib tutup total.
Ratusan personil yang terlibat mengikuti apel terlebih dulu dipimpin Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, bersama Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Supri Siswanto dan perwakilan Satpol PP Sukoharjo. Apel dilaksanakan di halaman Sentra Niaga Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Sabtu (8/3/2025) malam.
Total ada sebanyak 152 personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan ini, terdiri 50 personel TNI Kodim 0726/Sukoharjo, 82 personel Polri dari Polres Sukoharjo, serta 20 personel Satpol PP Sukoharjo.
"Kegiatan ini tidak hanya sekadar patroli, tetapi juga penegakan aturan sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Sukoharjo terkait pembatasan operasional tempat hiburan malam selama Ramadhan," kata Kapolres.
Dijelaskan, patroli gabungan merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sukoharjo, terutama selama Ramadhan hingga Idul Fitri mendatang.
"Malam ini, kita melaksanakan patroli sekaligus menegakkan aturan bahwa tempat hiburan harus tutup total selama bulan Ramadhan sesuai dengan surat edaran yang berlaku," tegas Kapolres.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait