Kapolres Ngada Nonaktif AKBP FWK Diduga Terjerat Kasus Pelecehan Seksual di NTT

Eman Suni
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi beri keterangan terkait kasus yang menjerat Kapolres Ngada. (Foto: iNews/Eman Suni)

KUPANG, iNewsSragen.id - AKBP FWK, Kapolres Ngada nonaktif, diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam penyelidikan perkara ini, polisi telah memeriksa satu korban dan sembilan saksi.

Sebelumnya, AKBP FWK ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan. Ia diduga melakukan pelecehan terhadap seorang anak di bawah umur di salah satu hotel di Kota Kupang, NTT.

Dugaan Kasus Pelecehan Terjadi di Hotel Kupang

Berdasarkan informasi yang diperoleh iNews, peristiwa pencabulan ini diduga terjadi pada Juni 2024. Dari hasil penyelidikan, AKBP FWK disebut memesan kamar di hotel tersebut, sebelum akhirnya ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri pada 19 Februari 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini, AKBP FWK masih dalam proses penyelidikan oleh Ditreskrimum, termasuk dugaan pelanggaran kode etik," ujar Kombes Patar pada Rabu (12/3/2025).

Saat dikonfirmasi mengenai usia korban yang masih 6 tahun, Kombes Patar tidak membantahnya.

"Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus ini. Perkara ini telah naik ke tahap penyidikan," katanya.

Beredar pula informasi bahwa jumlah korban dugaan pelecehan oleh AKBP FWK lebih dari satu. Namun, hingga saat ini, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan adanya korban tambahan.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network